SORE itu, kantor mengadakan rapat redaksi. Intinya, membahas pemanggilan Dewan Pers terhadap pemimpin redaksi. Ada lima media lokal pemimpin redaksi yang dipanggil, terkait pemberitaan yang saya buat pada 22 Juli 2010. Pemanggilan itu dilakukan pada 7 Oktober, atau tiga bulan setelah pemberitaan.
Dewan Pers melakukan pemanggilan, karena adanya pelaporan dari pihak yang merasa dirugikan terbitnya berita tersebut. Berita mengenai bantuan kacang koro, yang diberikan sebuah perhimpunan petani di Jawa Barat, kepada sejumlah petani di Kabupaten Bandung Barat.
Permasalahan akhirnya bisa diselesaikan di Dewan Pers pada saat pemanggilan. Keputusannya, Dewan Pers menolak tuntutan pihak perhimpunan petani, yang meminta ganti rugi dan permintaan maaf dari lima media. Selain itu, Dewan Pers juga menemukan adanya kesalahan ringan etika jurnalistik pada pemberitaan tersebut.
Kasus ini menjadi satu di antara beberapa kasus yang saya temui di lapangan. Berbagai ancaman fisik dan nonfisik, seringkali muncul. Tentu akibat dari mengemukanya permasalahan-permasalahan yang sensitif. Sebagian besar di antaranya terkait kebijakan. Dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan perekonomian.
Namun, permasalahan itu akhirnya menjadi pembelajaran penting untuk kemudian melakukan rekonstruksi. Teknis dan cara penulisan. Persoalan itu, sama sekali tidak menyurutkan untuk terus mengkritisi sesuatu hal yang terdapat indikasi ketidakwajaran. Justru semakin berang!
Ternyata, semua tidak berdiri sendiri. Beberapa kasus, dipelopori oleh aktor yang tidak menyukai kritik yang konstruktif. Banyak pemain dan kepentingan di dalamnya. Dari berbagai kalangan dan begitu kompleks. Mereka mencari celah kesalahan sekecil apapun.
Inilah sebuah tantangan baru yang begitu nyata. Semakin banyak mengetahui, semakin besar pula ancaman yang ada. Pada akhirnya, kasus-kasus yang pernah ada, menjadi landasan logis dalam berpikir dan bertindak. Saya tidak akan mundur selangkah pun!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar