Welcome to The Psycho...

"Aku bukan komunis, bukan pula humanis. Aku adalah segalanya, mengungkapkannya dengan menyusun kata per kata.."

12 November 2011

Transaksi Pagi Hari...

JAKSA itu mengakuinya. Dia menerima uang sebesar Rp 1 juta, dari seorang oknum penegak hukum pada suatu pagi di rumahnya. Oknum itu juga mendapatkan jatah Rp 1 juta. Dia datang bersama seorang perempuan, istri seorang tukang becak. Suaminya itu terkena kasus pencurian dua tas, di sebuah pusat perbelanjaan.

Adaya 'transaksi' pagi itu baru diketahui beberapa bulan, setelah istri tukang becak itu melaporkannya kepada kepala kejaksaan. Dengan tersedu menangis dan menggendong dua anaknya yang masih kecil, dia diantar sejumlah pemuda. Sebenarnya, ibu empat anak itu enggan melapor karena takut terjadi apa-apa terhadap suaminya.

Uang itu terpaksa diberikan kepada dua oknum itu. Mereka berjanji akan memperingan hukuman tukang becak. Namun, hakim tetap memvonisnya empat bulan penjara dan itu pun masih banding. Padahal, kedua oknum itu tidak menangani secara langsung kasus yang menimpa tukang becak.

Suaminya, akhirnya bebas setelah empat bulan dipenjara. Tuntutan hukuman banding, akhirnya dibatalkan, setelah pemberitaan media tentang adanya transaksi pagi itu. Kepala kejaksaan akhirnya mengeluarkan surat perintah. Isinya menghapus banding, dan kemudian melaporkan anak buahnya kepada kejaksaan tinggi.

Tukang becak akhirnya bebas. Akibat kejadian itu dia harus kehilangan dua unit becak, dan memiliki hutang karena demi memberi uang jaksa dan oknum tersebut. Bagi tukang becak, uang senilai Rp 2 juta jumlahnya cukup besar. Namun, pria berkulit itu pasrah dan memilih untuk diam. "Yang penting sudah berkumpul bersama keluarga. Itu sudah cukup," katanya.

Istri dan keempat anaknya yang masih kecil, langsung memeluk ayahnya begitu keluar dari pintu lembaga pemasyarakatan. Mereka menangis, setelah empat bulan tidak bertemu dengan ayah tercintanya.

Tukang becak mengaku terpaksa mengambil dua tas untuk anaknya yang meminta tas baru. Kalau ditotal, dua tas itu harganya Rp 100 ribu. Namun, pemilik toko sudah memaafkan tukang becak, dan memilih untuk tidak melaporkan ke polisi dan menuntutnya ke pengadilan. Bahkan, dua tas yang diambil, diberikan pemilik toko kepada anak tukang becak dengan cuma-cuma.

Kami, yang mengetahui kasus itu hanya bisa menggelengkan kepala. Seolah tidak percaya. Dua aparat penegak hukum setega itu meminta uang Rp 2 juta kepada warga miskin, yang seharusnya mereka lindungi. Hanya untuk Rp 2 juta!

Dampak dari adanya pemberitaan media, akhirnya sang jaksa mendapatkan hukuman berupa mutasi dan turun secara jabatan.

Ini hanya satu contoh kasus yang nyata terjadi di dalam kehidupan kita. Apalagi pada saat reformasi birokrasi terus disuarakan penguasa. Semoga tidak ada lagi korban seperti tukang becak, seperti cerita di atas. Kami pun, masih tetap ada untuk membela mereka yang menjadi korban. Membela melalui sebuah karya.

Tidak ada komentar: