HARI Gini Polisi Masih Nakal. Laporkan ke Sentra Pelayanan Propam Polres Cimahi. Begitu kata-kata spanduk besar, yang dipasang di atas tengah badan Jalan Amir Machmud, Kota Cimahi, tepat di depan Markas Polres Cimahi. Ada dua spanduk yang dipasang. Satu spanduk lagi dipasang di pertigaan Jalan Amir Machmud dengan Jalan Cihanjuang. Tepat di sisi jembatan penyeberangan jalan.Spanduk itu, sengaja dipasang sebagai satu kebijakan Kapolres Cimahi yang baru menjabat sekitar dua bulan. Ajun Komisaris Besar Polisi Rudy Heriyanto Adi Nugroho. Yang dimaksud sebagai polisi nakal, apabila polisi melakukan korupsi, memeras, arogan, dan tidak memberikan pelayanan kepolisian.
"Spanduk itu, merupakan kewajiban saya memimpin Polres dan anggota. Agar bisa melaksanakan tugas, sesuai kaidah etika dan hukum," kata Kapolres Cimahi ini.
Selama dia menjabat di Polres Cimahi, sudah banyak keluhan yang diterima dari masyarakat, kepada seluruh kesatuan anak buahnya. Namun, dalam mengambil tindakan, Rudy mengaku ada mekanisme dan kode etik yang ada. Sanksinya, dari tindakan disiplin, hingga pidana.
Menurutnya, atas dasar berbagai keluhan masyarakat itu, seluruh kesatuan mesti dibenahi. "Ini komitmen Polres yang harus benar-benar ditegakkan. Kalau memang melakukan pelanggaran pidana, ya harus dipidanakan. Kalau sekadar disiplin, ya disentil saja. Jangan dibunuh karirnya," ujar suami dari Wiwiek Fauziah Puspita Ningsih ini.
Langkah yang ditempuh mantan Kapolres Ciamis ini, dimaksudkan agar masyarakat lebih berani menyampaikan keluhannya terhadap polisi yang nakal. Termasuk anggota polsek yang ada di wilayah hukum Polres Cimahi. Bahkan, berdasarkan keluhan masyarakat melalui pesan di ponselnya yang langsung ditindaklanjuti, saat ini ada lebih dari 10 anggotanya yang sedang diproses.
"Sejak saya menjabat, sudah lebih dari 10 anggota yang saat ini dalam proses, dan menunggu tindakan apa yang akan diambil. Saya memberikan rekomendasi ke Polda Jabar, untuk selanjutnya ditangani langsung Polri. Saya tidak memiliki wewenang penuh," ujarnya.
Saat ini, spanduk yang dipasang baru sebanyak dua lembar di Kota Cimahi. Rencananya, ayah dua anak ini akan memasang spanduk di Kabupaten Bandung Barat, khususnya di titik keramaian. "Sudah ada satu lagi yang jadi. Nantinya tampilannya lebih mencolok, agar masyarakat bisa melihat dengan jelas," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar